GILANGNEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menegaskan larangan kegiatan perpisahan sekolah yang digelar di luar lingkungan sekolah, seperti di hotel atau gedung mewah. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah beban biaya berlebihan kepada orang tua murid.
Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang acara perpisahan, asalkan digelar secara sederhana di lingkungan sekolah. Ia menekankan agar sekolah tidak memungut iuran besar dari orang tua siswa.
"Buatlah acara di sekolah. Jangan ada iuran sampai ratusan ribu rupiah,” ujar Jamal kepada Waratawan Rabu (7/5/2025).