MUI Bengkalis Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam, Usulkan Tim Pekat Aktif Kembali

Jumat, 16 Mei 2025 | 17:03:49 WIB

GILANGNEWS.COM – Menyikapi maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkalis menggelar rapat koordinasi lintas lembaga dengan berbagai pihak, Jumat (16/5/2025) pagi di Sekretariat MUI Jalan Antara.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, LAMR, Kementerian Agama, TNI/Polri, Satpol PP, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), anggota DPRD, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh agama dan masyarakat.

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua MUI Bengkalis, Buya Amrizal, didampingi Sekretaris Affan Zahidi, dengan tujuan utama mencari rumusan strategis untuk meminimalisir aktivitas THM yang dinilai berpotensi menimbulkan kemaksiatan.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Dalam pertemuan tersebut, MUI merumuskan tiga poin penting:

    1. Pengaktifan Kembali Tim Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat)
    Tim ini diharapkan terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat untuk melakukan patroli dan razia secara rutin, bahkan hingga ke tingkat desa.

    2. Penegakan Fungsi Tim Teknis Perizinan
    Tim yang menangani perizinan usaha diminta lebih ketat dalam mengawasi operasional THM, serta menindak tegas setiap pelanggaran.

    3. Penerbitan Maklumat oleh MUI
    MUI bersama tokoh agama akan menyusun maklumat serta materi dakwah terkait bahaya pekat dan THM, guna memperkuat pendekatan preventif di tengah masyarakat.

    Usai rakor, Asisten I Andris Wasono menyatakan bahwa Pemkab Bengkalis menunggu berita acara resmi dari MUI untuk diteruskan kepada Bupati sebagai dasar pengambilan kebijakan.

    "Kita tunggu laporan resmi dari MUI. Nanti akan kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan," ujar Andris.

    Ketua MUI Bengkalis, Buya Amrizal, menegaskan bahwa masalah THM bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman moral dan sosial bagi generasi muda di daerah ini.

    "Kami tidak ingin masyarakat terjerumus dalam kemaksiatan. Langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga akhlak umat," tegas Buya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB