GILANGNEWS.COM — Pria berinisial SS alias Arip (29) diamankan oleh Kepolisian Sektor Tenayan Raya karena diduga menganiaya ibu mertuanya, Masdiana Harahap (49), hingga mengalami luka lebam.
Kejadian tersebut berlangsung pada Ahad (18/5/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di Kantor Alam Mayang, Jalan H. Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penganiayaan berawal dari percakapan antara korban dan tersangka terkait kondisi rumah tangga tersangka yang telah menelantarkan istrinya, yang juga anak kandung korban, selama lebih dari tiga bulan.