Sadis! Petani Sawit di Kuansing Dibunuh dan Dibuang ke Sungai oleh Dua Pekerjanya

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:12:55 WIB

GILANGNEWS.COM – Misteri hilangnya Suyono (67), seorang petani sawit asal Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya terkuak. Ia ternyata menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh dua pekerja kebunnya sendiri.

Jenazah korban dibuang ke Sungai Indragiri setelah sebelumnya dimasukkan ke dalam karung. Hingga kini, jasadnya masih dalam pencarian.

Suyono dilaporkan ke Polsek Peranap, hilang sejak Minggu (11/5/2025). Putrinya, Dwi Wahyuningsih (26 menyebut sang ayah tidak bisa dihubungi dan tidak kembali dari ladangnya. Sejumlah barang berharga hilang dari pondok kebun.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Peranap yang dibantu jajaran Polres Indragiri Hulu langsung melakukan penyelidikan intensif. Penyelidikan mengarah kepada dua orang pekerja kebun korban, yakni AS alias Ari (26) dan VV alias Vris (24).

    Penangkapan Ari berlangsung dramatis. Ia melarikan diri ke Pekanbaru dan berusaha kabur saat hendak diamankan di sebuah loket travel pada Rabu (28/5/2025) dini hari.

    "Karena melawan dan membahayakan petugas, petugas terpaksa melumpukan terpaksa melumpuhkan Ari dengan tembakan di bagian kaki," ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (29/5/2025).

    Setelah diamankan, Ari mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan. Ia mengaku membunuh Suyono bersama rekannya, Vris, pada Sabtu (10/5/2025). Vris pun ditangkap.

    Keduanya tersangka mengaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban. Dalam kondisi emosi yang memuncak, mereka memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu hingga tewas.

    Setelah memastikan korban meninggal dunia, jasad Suyono dimasukkan ke dalam karung pupuk dan dibuang ke Sungai Indragiri di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.

    Hingga saat ini, tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, dan masyarakat masih melakukan pencarian terhadap jenazah dengan menyisir aliran sungai dari Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.

    “Kami terus melakukan penyisiran dan memfokuskan pencarian pada titik-titik yang dicurigai,” kata Fahrian.

    Selain menghilangkan nyawa Suyono, para pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik Suyono, di antaranya dua unit sepeda motor, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3 juta, serta berbagai alat berkebun. Salah satu sepeda motor diketahui telah dijual di Tembilahan seharga Rp6,5 juta.

    Dalam pemeriksaan, Vris mengakui turut melakukan pembunuhan dan menerima bagian uang sebesar Rp2 juta dari hasil kejahatan tersebut.

    Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, yang memimpin langsung penyelidikan dan pencarian, menyebut bahwa kedua tersangka telah diamankan.

    Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Kemudian Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan kematian jo
    Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

    “Kasus ini sangat mengguncang warga sekitar karena pelaku merupakan orang yang telah tinggal bersama korban. Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk mencari barang bukti lainnya,” pungkas Rafidin

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB