SF Hariyanto Dorong Desa Antikorupsi, Pemprov Riau Perkuat Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Senin, 26 Januari 2026 | 14:12:00 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau semakin serius membangun sistem pemerintahan yang bersih dengan memperluas Program Desa Percontohan Antikorupsi.

Langkah ini dipandang strategis karena desa merupakan titik awal tata kelola pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, penguatan integritas dari level desa akan memberikan dampak berantai terhadap kualitas pemerintahan di tingkat yang lebih tinggi.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • “Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan,” ujar SF Hariyanto, Senin (26/1/2026).

    Menurutnya, Program Desa Antikorupsi tidak semata bertujuan mencegah penyimpangan anggaran desa, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir dan budaya birokrasi agar lebih terbuka, profesional, serta bertanggung jawab kepada publik.

    “Melalui program desa antikorupsi, kita mendorong penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” jelasnya.

    SF Hariyanto menekankan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pemerintahan desa.

    Dengan pengawasan publik yang kuat, potensi penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sejak tahap perencanaan.

    “Inilah fondasi penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah," ungkapnya.

    "Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh desa penerima penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas,” tambahnya.

    Sementara itu, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025 menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga, khususnya antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

    “Program perluasan desa percontohan antikorupsi merupakan kolaborasi antara KPK Republik Indonesia dan pemerintah daerah," ujar Syahrial Abdi.

    "Tujuannya untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” terangnya.

    Ia menambahkan, program tersebut juga diarahkan untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

    Dengan demikian, desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Riau yang bersih dari praktik korupsi.

    “Ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” pungkasnya.

    Terkini