GILANGNEWS.COM – Sebanyak 12 personel jajaran Polda Riau dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terbukti melakukan pelanggaran di antaranya disersi, tindak pidana penipuan, serta keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Tindakan tegas itu menunjukkan komitmen Polri, Irjen Pol Herry Heryawan dalam menegakkan disiplin, integritas dan membesihkan internal Polri dari segala perilaku tercela.
Upacara PTDH dipimpin langsung Irjen Herry di halaman Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2025). Ia menekankan langkah tegas ini merupakan bentuk konsistensi organisasi dalam menegakkan aturan.