GILANGNEWS.COM - Pelaku usaha perhotelan di Provinsi Riau mengeluhkan soal penggeledahan dan razia di hotel tanpa dasar. Mereka menilai bahwa hotel merupakan objek vital yang menjadi tempat beristirahat masyarakat dan bersifat privat.
Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau, Nofrizal, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpam Obvit) terkait razia di hotel.
Menurutnya, harus ada kejelasan aturan terkait penggeledahan, terutama di kamar hotel yang merupakan area privat.