Tidak Hanya Pengedar, Kapolres Inhil Perintahkan Agar Bandar Narkoba Juga 'Dimusnahkan'

Rabu, 03 Januari 2018 | 18:49:30 WIB
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra.

GILANGNEWS.COM - Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra mengaku senang dengan capaian Sat Narkoba Polres Inhil dalam pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut di Negeri Seribu Parit ini.

Namun, meskipun demikian, ia mengaku belum sepenuhnya merasa puas dengan kinerja jajarannya tersebut.

''Secara kuantitas sangat luar biasa, tapi secara kualitas masih sangat kurang,'' sebut Kapolres kepada awak media baru-baru ini.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Meski angka pengungkapan kasus peredaran Narkoba di Inhil tergolong sangat memuaskan, namun ia mengaku yang diinginkannya adalah kualitas dari pengungkapan kasus tersebut.

    ''Jangan yang kecil-kecil saja, harusnya bandarnya yang diberantas,'' tegasnya.

    Sementera itu, untuk diketahui kasus penyalahgunaan Narkotika terjadi peningkatan, dari 73 kasus di Tahun 2016, menjadi 81 kasus di Tahun 2017, dengan tersangka yang juga meningkat dari 96 orang tersangka di Tahun 2016, menjadi 121 tersangka di Tahun 2017.

    Terkini