GILANGNEWS.COM - DS, seorang pemuda di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, diringkus polisi setelah menyebar foto syur milik kekasihnya melalui akun Facebook.
Pria berusia 21 tahun ini nekat menyebar foto bugil milik AM karena cemburu setelah memergoki kekasihnya itu berjalan bersama seorang pria lain.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy mengatakan, DS melakukan aksi konyolnya itu pada tanggal 28 Desember 2017 lalu.