GILANGNEWS.COM - Komika Ge Pamungkas resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama pada Selasa (23/1/2018) lali. Laporan itu disampaikan Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran.
Diketahui, laporan itu tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/41/I/2018 Bareskrim. Terkait itu, Direktur Advokasi dan Litigasi GP Ansor sekaligus ketua tim kuasa hukum Ge Pamungkas, Achmad Adi Prayoga SH mengaku telah bersiap jika selanjutnya akan ada proses panggilan.
"Sejauh ini kami ada panggilan dari pihak kepolisian," katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis sore di Jakarta (25/1/2018).