GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan akan melaksanakan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu pada 28-29 Januari 2018. Verifikasi ini akan dilaksanakan dari pusat hingga provinsi.
"KPU sudah memberitahukan kepada parpol beserta jadwalnya, siapa saja yang akan diverifikasi pada Minggu, siapa saja yang akan diverifikasi pada Senin," kata Arief usai diskusi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.
Ia menambahkan para perwakilan parpol tersebut pun mengajukan penyesuaian jadwal. Sehingga KPU saat ini sedang menata ulang lagi jadwalnya.