Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Namun sebaliknya, jika masyarakat biasa, maka akan dengan mudah pula dijebloskan ke penjara.
"Janganlah orang-orang top saja yang direhabilitasi. Raffi Ahmad, anaknya Rhoma Irama. Tapi yang enggak punya uang, tangkap masuk ke dalam (penjara). Ini enggak fair," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Padahal, kata Yasonna, perlakuan paling tepat untuk menangani para pengguna narkoba itu adalah dengan cara rehabilitasi dan bukan sebaliknya dengan kurungan penjara.
"Kalau orang narkoba tidak direhabilitasi, ketergantungan pasti sangat tinggi. Maka saya katakan paradigama di dalam menangani pengguna narkoba itu harus rehabilitasi. Rokok saja sudah candu," kata dia.
Yasonna mengatakan, jika semua para pengguna narkoba dipejara, tak menutup kemungkinan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada akan penuh sesak dengan narapidana kasus narkoba.
"Paling banyak Lapas itu (narapidana) narkoba, paling banyak isinya (narapidana) narkoba. Maka saya katakan, paradigma dalam menangani narkoba harus rehabilitasi," ucap dia.
Yasonna menekankan komitmennya terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas. Di mana sejak 2015 sampai saat ini sudah ada 200 petugas Lapas yang dipecat lantaran terlibat dalam bisnis haram tersebut.
"Belum lagi yang duturunkan pangkatnya, belum lagi pembebasan jabatan, yang dipecat saja 2015, 2016, (sampai hari ini) sudah 200 orang," kata Yasonna.
Gara-gara itu, kata Yasonna, petugas di Lapas setiap tahunnya berkurang lantaran dipecat karena sanksi tegas.
Terkini
Senin, 19 Januari 2026 | 21:56:28 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:49:59 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:45:50 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:42:02 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:30:29 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:25:57 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:22:00 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:16:16 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 14:46:34 WIB
Ahad, 18 Januari 2026 | 17:46:42 WIB