Fredrich Segera Disidang, Pengacara Yakin Praperadilan Tetap Berjalan

Jumat, 02 Februari 2018 | 09:51:59 WIB
Fredrich Yunadi di gedung KPK.

GILANGNEWS.COM - Penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara Fredrich Yunadi ke tahap dua. Mantan pengacara Setya Novanto itu akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam waktu dekat.

Pelimpahan berkas perkara tetap berlangsung meski Fredrich sedang mengajukan gugatan status tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP melalui jalur praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu sempat dia cabut, lantaran penetapan jadwal sidang yang terlalu lama.
Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, sebelumnya tidak mengetahui kasus kliennya sudah dilimpahkan.

Namun dia meyakini, masuknya berkas perkara ke persidangan, tak menyurutkan langkah kliennya untuk mengajukan praperadilan.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Praperadilan tetap berjalan," ujar Sapriyanto, Kamis (1/2/2018).

    Dalam kasusnya, Fredrich yang saat itu masih menjadi pengacara Setya Novanto,  diduga menghalangi penyidikan kliennya. Dia bersama dokter RS Medika Permata Hijau, dr Bimanesh Sutarjo, diduga memanipulasi data rekam medis Setya Novanto, agar bisa dirawat di rumah sakit setelah Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau pada 13 November 2017. Padahal saat itu, Setya Novanto sedang menjadi buronan KPK.

    Sejauh ini, KPK sudah memeriksa beberapa saksi, yaitu istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dua orang dokter dari RS medika Permata Hijau, Glen S. Dunda dan Hafil Budianto, serta seorang advokat bernama Sandy Kurniawan.

    Terkini