GILANGNEWS.COM - Asep Muftah (45), tersangka penganiayaan komandan brigade Persatuan Islam (Persis) pusat, HR Prawoto, menggunakan kaos merah berlogo banteng saat melakukan melakukan penganiayaan. Namun, PDI Perjuangan menyatakan Asep bukan kader maupun simpatisan partai.
"Kami ingin menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian ini dan kita tidak ingin melebar ke lain-lain. Kami perlu sampaikan pelaku bukan kader kami bahkan simpatisan pun bukan," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Isa Subagja di Mapolrestabes Bandung.
Soal kaos yang dikenakan Asep tersebut, ramai dibicarakan di media sosial. Berdasarkan foto di media sosial, saat ditangkap, Asep tampak mengenakan kaos merah berlogo banteng.