Polisi Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja Setengah Hektar

Ahad, 04 Februari 2018 | 21:09:55 WIB
Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Ladang ganja seluas 0,5 hektar ditemukan polisi dari Polres Rejang Lebong di Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Polisi menemukan ladang ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi tidak menemukan si pemilik ladang saat mereka melakukan penggerbekan.

"Ladang ganja seluas 0,5 hektar terdiri dari (ditanami) ratusan batang ganja," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Minggu (4/02/2018).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu untuk mengetahui pemilik ladang ganja tersebut.

    Penemuan ladang ganja kerap kali ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong. Perkebunan ganja kebanyakan berada di tengah hutan dan perkebunan.

    Terkini