GILANGNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah belum memutuskan rencana pemotongan 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayarkan zakat.
"Itu wacana, belum kami bicarakan. Hanya wacana," ujar JK di kantor wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (6/2).
JK mengatakan, kebijakan pemotongan zakat sejatinya telah diterapkan di sejumlah negara lain. Namun jika rencana itu diterapkan di Indonesia, maka sifatnya tak wajib.