GILANGNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum tahu detail rencana pemotongan 2,5 persen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayar zakat yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri PAN RB Asman Abnur mengatakan, pihaknya masih perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenag. Sejauh ini, ia mengklaim belum ada diskusi spesifik mengenai rencana tersebut.
"Baru diberitahu, nanti saya tunggu konsep dari Menteri Agama (Menag). Kan lebih ahli di Menag," ungkap Asman, Selasa (6/2).