GILANGNEWS.COM - Bidan Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Nurhasmah, menyebut, anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu merupakan anak ke-11.
“Iya, itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).
Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin pada 29 Januari 2018. Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi. Lalu, tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa USG guna mengetahui usia kehamilan.