GILANGNEWS.COM - Kasus penganiayaan di Kabupaten Bogor oleh Jamhari (53) terhadap Sulaiman (35) viral di media sosial. Polisi menegaskan korban bukan ustaz. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku yang disebut mengidap gangguan jiwa.
Kepala Desa Banyuasih, Mudis Sunardi, telah memberi penjelasan mengenai kejadian yang menimpa warganya itu ke Polres Bogor. Dia juga memperlihatkan surat pernyataan yang ditandatangani Sulaiman dan Jamhari yang sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
Mudis menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 6 Februari 2018 di kebun durian di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Pelaku dan korban menurutnya masih memiliki hubungan keluarga.