GILANGNEWS.COM - Kepolisian segera menyelidiki dugaan kelalaian pada pembangunan terowongan rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sehingga menyebabkan satu orang meninggal.
Penyelidikan tersebut akan dilakukan dengan memeriksa standard operational procedure (SOP) pembangunan dan perawatan bangunan yang dimiliki oleh pihak kontraktor, PT Waskita Karya Tbk.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan itu juga akan menyertakan kontraktor yang menjalin kerja sama dalam pembangunan tersebut.