GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tak ingin menganggap serius sikap Fredrich Yunadi dalam persidangan yang mengatakan surat dakwaan Jaksa KPK telah direkayasa.
Dalam persidangan, Kamis (8/2) Fredrich menyebut surat dakwaan KPK, dia membantah dakwaan jaksa yang menyebut dia pernah meminta satpam mengusir penyidik KPK dari RS Permata Hijau agar Setnov. Kata Fredrich, dia tidak pernah melakukan itu.
Menanggapi pernyataan Fredrich, Agus hanya tersenyum. Dia mempercayakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mengungkap semua hal terkait tindakan merintangi penyidikan kasus korupsi.