GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi. Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan Zumi besok, Kamis (15/2).
"Surat panggilan terhadap ZZ telah dikirimkan di awal minggu ini untuk rencana pemeriksaan besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (14/2).
Sebelumnya, kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi mengatakan, kliennya bakal mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Farizi menyebut, Zumi siap bila nantinya langsung ditahan lembaga antirasuah.