GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Subang Imas Aryumningsih diduga menerima suap secara bertahap sebanyak delapan kali sejak pertengahan 2017. Total uang yang diterima Imas sebesar Rp1,4 miliar.
Uang tersebut diduga terkait dengan pengurusan izin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu dilakukan bertahap sebanyak delapan kali.
"Pemberian uang terhadap perantara secara bersama-bersama sudah terjadi hingga sekitar delapan kali termasuk penerimaan terakhir yang ditangkap KPK. Total dugaan penerimaan adalah Rp1,4 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Kamis (15/2).