GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lantaran tidak lolos dalam tahap verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019.
"Apa yang dikerjakan KPU itu harus dipertanggungjawabkan. Kalau ada sengketa, maka kami tunjukkan ini hasil kerja kami," kata Ketua KPU Arief Budiman, usai Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (17/2).
Dia pun mengaku siap bila kelak Bawaslu menyatakan ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh KPU. Namun, Arief meminta partai politik yang mengajukan gugatan juga siap menerima kekalahan.