Yusril Akan Pidanakan Komisioner KPU

Senin, 19 Februari 2018 | 10:02:35 WIB

GILANGNEWS.COM - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mensinyalir ada permainan pat gulipat menggagalkan partainya ikut Pemilu 2019 melalui KPU Papua dan diamini KPU Pusat.

 

KPU Papua, kata Yusril, telah mengumumkan PBB lolos namun tiba-tiba menyerahkan hasil rekap yang menyatakan PBB tidak lolos sebelum KPU Pusat mengumumkan parpol peserta pemilu.


"telah mengetahui bahwa KPU Papua telah umumkan kepada publik bahwa PBB di sana memenuhi syarat tanggal 11 Februari. Namun tanggal 14 Februari, tanpa diketahui PBB Papua, KPU Papua merubah status PBB menjadi tidak lolos dan itulah yang dilaporkan ke KPU Pusat," kata Yusril, Minggu (19/2).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan

  • Yusril merasa partainya sangat dirugikan dan dipermainkan KPU sehingga bukan saja akan menggugat KPU Papua dan KPU Pusat, tapi juga akan mempidanakan mereka.


    "Kami ingin membongkar dugaan bawa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut Pemilu dengan memperalat KPU. Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana," tegas Yusril.


    Yusril sejak lama merasa bahwa partainya yang dikenal sebagai partai Islam moderat dan nasionalis, selalu dihalang-halangi ikut pemilu oleh kekuatan sekular dan kiri anti Islam.


    "Sekuat tenaga kami akan melawan," kata Yusril.


    Dia merasa bahwa berbagai elemen ormas Islam, cendekiawan dan ulama moderat memberikan dukungan kuat agar partai Islam modernis seperti PBB tetap eksis di negara ini.

    Halaman :

    Terkini