GILANGNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap dua pelaku pencurian spesialis bongkar rumah.
Mereka adalah ZS (31), warga Jalan Tanjung Datuk dan DA (17) warga Jalan Mulia Indah, Pekanbaru.
Informasi dari kepolisian, para pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di rumah milik M. Amin (52) yang beralamat di Jalan Mulia Indah, Perumahan Villa Bukit Raya Bertuah.