GILANGNEWS.COM - Romadi dilaporkan isterinya ke polisi karena telah melakukan kekerasan terhadap kemaluan anak tirinya, Jumat (23/2/2018).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan kelakuan Romadi diketahui oleh isterinya, M (25) karena korban sempat merasa kesakitan pada Sabtu (17/2/2018) lalu.
"Pada hari sabtu, sekitar pukul 12.00 wib korban menjerit kesakitan. Setelah ditanya, korban menjelaskan bahwa kemaluannya sakit akibat perlakuan tersangka, yang merupakan ayah tiri korban," jelasnya.