Tim gabungan masih periksa kapal Win Long diduga angkut sabu di Batam

Sabtu, 24 Februari 2018 | 12:38:44 WIB
Brigjen Eko Daniyanto.

GILANGNEWS.COM - Tim gabungan Polri dan Bea Cukai memeriksa kapal ikan berbendera Taiwan karena diduga kuat mengangkut narkotika.

"Kami sedang memeriksa Kapal Win Long," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dalam pesan singkat, Sabtu (24/2).

Pemeriksaan juga melibatkan anjing pelacak milik Bea Cukai Batam.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Sebelumnya, pada Jumat (23/2), kapal patroli kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau mencegat Kapal Win Long di Perairan Selat Philips, perairan yang memisahkan Indonesia dengan Singapura. Kapal ikan dengan 28 anak buah kapal (ABK) ini diduga membawa narkotika untuk diselundupkan ke Indonesia.

    Selanjutnya kapal tersebut digiring menuju Dermaga Ketapang Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri untuk bongkar muatan guna pemeriksaan.

    Hingga kini tim gabungan masih memeriksa muatan kapal. "Kami sudah bekerja maksimal selama lima jam lebih," katanya.

    Belum lama ini tepatnya pada Selasa (20/2), Polri bersama Bea Cukai mengungkap kapal Taiwan berbendera Singapura yang menyelundupkan 1,8 ton narkotika jenis sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau.

    Empat tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43, nakhoda) dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WN Taiwan.

    Terkini