GILANGNEWS.COM - Seorang narapidana lembaga pemasyarakat (Lapas) Klas II A atau Lapas Gobah Pekanbaru diduga kuat mengendalikan peredaran ganja.
Hal itu diketahui usai Kepolisian Sektor Limapuluh, Pekanbaru menangkap seorang tersangka dengan barang bukti enam kilogram ganja di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Ganja tersebut diduga jaringan narkoba yang dikendalikan dari seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Senin.