Astaga, Ada Tahanan Diduga Kendalikan Peredaran Ganja dari Lapas Pekanbaru

Senin, 26 Februari 2018 | 16:42:27 WIB
Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Seorang narapidana lembaga pemasyarakat (Lapas) Klas II A atau Lapas Gobah Pekanbaru diduga kuat mengendalikan peredaran ganja.

Hal itu diketahui usai Kepolisian Sektor Limapuluh, Pekanbaru‎ menangkap seorang tersangka dengan barang bukti enam kilogram ganja di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Ganja tersebut diduga jaringan narkoba yang dikendalikan dari seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Senin.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Susanto mengatakan, enam paket ganja tersebut disita dari seorang tersangka berinisial AH. Pemuda 23 tahun tersebut diringkus ketika polisi mencurigai gerak-gerik tersangka dan berusaha menghindari petugas saat mengendarai sepeda motor di Jalan Kaharudin Nasution.

    Ketika diperiksa, ditemukan satu paket ganja seberat satu kilogram yang terbungkus rapi serta disimpan di dalam bagasi motor. Polisi lantas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan lima paket lainnya yang tersimpan di dalam rumah.

    Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui merupakan seorang kurir yang diduga dikendalikan seorang tahanan di lembaga pemasyarakat (Lapas) Klas II A Pekanbaru. Tahanan tersebut diketahui berinisial Si.

    Dalam aksinya, tersangka bertugas menerima ganja dari pengedar yang kini ditetapkan sebagai DPO, untuk kemudian diantar ke penerima.

    "Seluruh aktivitas tersangka diduga ini dikendalikan dari dalam Lapas melalui sambungan telepon," ujarnya.

    Susanto mengatakan, tersangka telah dua kali mengedarkan ganja dengan menerima perintah dari Si. Bahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, pengiriman pertama dilakukan dalam jumlah yang lebih besar mencapai 10 paket atau sekitar 10 kilogram.

    Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut. Termasuk diantaranya mendalami keterlibatan seorang tahanan yang ternyata masih bisa mengendalikan peredaran ganja.

    Terkini