Ditangkap Saat Beraksi, Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban Meringkuk di Sel

Sabtu, 03 Maret 2018 | 17:12:31 WIB

GILANGNEWS.COM - Polsek Bukit Raya berhasil amankan dua pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) bermodus gembos ban. Keduanya diamankan saat sedang melakukan aksinya di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat menggelar pers conference di kantornya, Sabtu 3 Maret 2018, mengatakan bahwa sasaran pelaku merupakan nasabah bank.

"Sasaran pelaku adalah nasabah bank. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah melakukan pengintaian terhadap korban," ungkap Kompol Pribadi.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Cara mereka adalah dengan menancapkan paku pada ban mobil korban saat berada di lampu merah. Setelah itu pelaku memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor.

    "Nah saat itu lah pelaku lainnya beraksi. Saat korban melihat ban mobilnya bocor, pelaku kemudian masuk ke ke dalam mobil dan mengambil uang korban dari dalam mobil," terangnya.

    Namun hal tersebut diketahui oleh korban, sehingga korban menangkap pelaku dan berteriak. Lalu korban dibantu oleh warga sekitar untuk mengamankan pelaku dan tidak lama kemudian datang petugas mengamankan pelaku," ungkapnya.

    Pelaku beserta barang bukti berupa uang Rp150 juta, paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku, dan beberapa barang bukti lainnya kemudian diamankan di Mapolsek Bukit Raya.

    Terkini