GILANGNEWS.COM- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memusnahkan 3,8 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 9 Kg ganja. Barang haram senilai miliaran rupiah itu dihancurkan dan dibuang.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH, di depan lobi Mapolresta, Selasa, 20 Maret 2018.
"Jumlah sabu yang dimusnahkan sekitar 3.821 gram dan ganja 9.0324 gram," ujar Susanto.