Bandar Narkoba di Tapung Hilir Disergap, Polisi Temukan Setengah Kilogram Sabu

Rabu, 28 Maret 2018 | 11:44:15 WIB

GILANGNEWS.COM - Seorang bandar narkoba di Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, RB (38) diringkus. Polisi temukan setengah kilogram sabu dari tangan tersangka.

Kepolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk, Rabu 28 Maret 2018, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir Kampar.

"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu sejumlah 5 paket besar, 1 paket sedang dan 3 paket kecil. Totalnya sekuat setengah kilogram," ujar Kapolsek.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Kapolsek Tapung Hilir mengatakan bahwa penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan tim yang diturunkan berhasil mendapatkan lokasi target dan langsung melakukan penggerebekan.

    "Dari rumah tersangka ditemukan 1 paket sedang sabu, yang dibungkus dengan plastik bening. Dan dari mobil korban ditemukan 1 paket sedang dan 3 paket kecil sabu," paparnya.

    Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti sabu lainnya di sebuah waduk yang berada di desa tersebut.

    "Di lokasi berikutnya ditemukan 5 paket besar sabu dengan berat 500 gram yang disimpan pelaku di bawah pohon kelapa sawit," tambahnya.

    Kapolsek Tapung Hilir mengatakan bahwa tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya.

    "Saat ini tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Tapung Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Terkini