GILANGNEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, kembali membongkar peredaran gelap Narkoba. Modusnya masih sama seperti sebelumnya, dengan mengemas ke dalam teh produk Cina. Tak tanggung-tanggung, 7,5 Kilogram Sabu dan 5 ribu butir Ekstasi disita.
Lima orang ini merupakan jaringan berbeda, masing-masingnya diduga sebagai kurir (Pengantar barang, red). Tiga diantaranya dibekuk tanpa perlawanan di Pasar Minggu kilometer 80 Duri - Kandis, pada Kamis (22/3/2018) lalu. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi.
Masing-masing mereka berinisial Sy, Ry dan MD. Ketiganya saling kenal dan sama-sama membawa barang haram tersebut menuju Pekanbaru. Belum sampai ke tujuan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sudah mengendusnya, hingga dilakukan penangkapan.