GILANGNEWS.COM - Pasangan suami istri (Pasutri), M Aji Nurdin (30), dan Mai Lianda (33), ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (30/3/2018). Mereka menyelundupkan 949 gram sabu di sela-sela paha dan payudara.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait, mengatakan, kedua penumpang ini akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air dengan tujuan Bandung, Provinsi Jawa Barat.
"Diamankan sekitar pukul 05.50 WIB di SCP (Security Check Point) 2," ujar Jaya.