GILANGNEWS.COM - I Wayan Dika (31), dilaporkan ke Polsek Ubud, oleh seorang wanita asal Korea, bernama Yeonseo Nam (38) karena mencuri uangnya saat sedang mabuk.
Kasus pencurian berawal ketika korban menghubungi pelaku dan mengajaknya minum-minum serta menyaksikan acara musik di Loving Budha Bar Jalan Monkey Forest, Minggu (18/3/) malam.
Selanjutnya korban, yang menginap di Savira Bungalow Jalan Hanoman, Padang Tegal Kelod, Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Senin (19/3) dini hari pergi ke ATM mengambil uang Rp 700 ribu. Kesempatan tersebut rupanya dimanfaatkan pelaku mengintip nomor PIN ATM korban secara diam-diam.