GILANGNEWS.COM - Pria berusia 40 tahun, W diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Siak karena kedapatan membawa 6 paket sabu.
W yang merupakan warga Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru tersebut diamankan di Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak sekitar pukul 23.30 wib malam tadi, Jumat 30 Maret 2018.
Dari informasi yang dihimpun bertuahpos.com, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sesorang yang menjual narkotika di wilayah Koto Gasib.