GILANGNEWS.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (2/4). Dia akan diperiksa sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Febri menekankan bahwa tersangka memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi panggilan KPK, karena itu akan memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung.