GILANGNEWS.COM - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa hingga sejauh ini masih menunggu laporan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terkait temuan permen yang diduga mengandung Narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
"Tindakan yang bisa kami lakukan tentu sesuai dengan kewenangan yang ada di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Sebab, ini ranah makanan dan minuman, jadi kewenangannya di BBPOM. Akan tetapi, kami dari provinsi tentu mendukung segala tindakan yang harus dilakukan," kata wanita yang akrab disapa Yul ini di Pekanbaru, Senin (2/4/2018).
Ia pun mengaku akan mendukung BBPOM untuk melakukan tindakan tegas seperti menarik peredaran barang-barang khususnya sejenis permen yang dikhawatirkan terkontaminasi narkoba.