GILANGNEWS.COM - Setelah beberapa saat menjadi buron, pria asal Kabupaten Kampar berinisial ED alias EH (47), yang kabur setelah menghamili anak tirinya akhirnya tertangkap.
Tersangka diamankan setelah kabur sekitar awal Maret 2018 lalu di sekitar Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi, Jumat 6 April 2018, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajri membenarkan penangkapan ED. "Tersangka telah kita amankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka diamankan sekitar rabu malam," ujarnya.