GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya berhasil meringkus pemasok narkotika kepada artis Riza Shahab. Tiga orang pengedar inisial YH, MS, dan IR alias Bagol diamankan di tempat terpisah.
Penyidik mengembangkan dari keterangan Riza Shahab dan kawan-kawannya. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial YH. Pada Jumat (13/4), YH tertangkap akan melakukan transaksi di tempat Riza dan kawan-kawan ditangkap, di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari tangan tersangka YH, polisi mengamankan barang bukti 0,85 gram sabu serta satu unit HP Vivo. Pengakuannya barang tersebut didapatkan dari seorang pengedar berinisial MS.