GILANGNEWS.COM - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bekuk dua orang pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak belasan paket sabu dan ganja kering siap edar ditemukan dari kedua tersangka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia, Kamis 19 April 2018 mengatakan, kedua tersangka yakni D (30) dan AY (25) diamankan di lokasi berbeda.
"Telah diamankan dua orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering," ungkapnya.