GILANGNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial RP ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (21/4). Dia diduga telah menggelapkan lebih dari 40 unit mobil rental.
Berdasarkan informasi dihimpun, RP merupakan warga Jalan Pimpinan, Medan. Dia dilaporkan sejumlah pemilik mobil rental ke Mapolrestabes Medan.
RP melakukan aksi penggelapan itu dengan mengaku sebagai dokter. Perempuan ini merental mobil dengan alasan untuk mengangkut koas di salah satu rumah sakit di Medan.