GILANGNEWS.COM - Lima orang remaja di bawah umur, harus berurusan dengan aparat Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru - Riau, setelah digerebek polisi saat menggelar pesta Narkoba jenis Sabu di dalam rumah kosong Jalan Gajah Mungkur Kelurahan Tangkerang Timur.
Lima orang ini, ada yang duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA) dan ada pula yang masih SMP (Sekolah Menengah Pertama). Semuanya langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya, untuk dimintai keterangannya. Orangtua remaja tersebut juga dipanggil.
Kapolsek Tenayan Raya melalui Kepala Unit Reskrimnya Ipda Budi Winarko menuturkan, penggerebekan di rumah kosong itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas penyalahgunaan Narkotika di sana. Penyelidikan pun kemudian dilakukan.