GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru - Riau, meringkus seorang kurir Sabu berinisial JRP alias Jhon di rumahnya, Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan. Tak tanggung-tanggung, empat kilogram Sabu berhasil disita polisi.
Jhon diciduk tanpa perlawanan oleh tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Saat itu, dirinya sedang tertidur pulas di kamar. Ia pun kaget saat melihat aparat sudah berada dihadapannya. Menurut kepolisian, Jhon adalah kurir Narkoba.
Tak buang-buang waktu, pihak berwajib pun langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan empat kilogram lebih Sabu yang disembunyikan Jhon di bantal yang dipakainya untuk tidur. Sabu tersebut ditaksir bernilai Rp4 Miliar.