GILANGNEWS.COM - Jajaran Reskrim Polres Jakarta Barat mengamankan satu orang tersangka berinisial JA alias JN, yang merupakan otak dari tujuh pelaku yang sudah ditangkap dari komplotan ganjal mesin ATM. Penangkapan itu di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku JA setelah anggotanya amankan tujuh tersangka. Dengan melakukansurveillance dan pembuntutan kepada pelaku, hingga akhirnya pada Senin (23/04) dini hari anggota mengamankan pelaku di kawasan Jembatan Besi V Tambora, Jakarta Barat.
"Saat pelaku akan ditangkap, yang bersangkutan melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya, Senin (23/04)