GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat yang dibantu BNN Provinsi Riau meringkus tiga orang yang diduga sebagai kurir alias pengantar barang haram. Dari mereka, petugas mengamankan 20 Kilogram Sabu. Diduga, ketiganya dikendalikan oleh jaringan asal Malaysia.
Data yang dirangkum GoRiau.com dari BNN, inisial ketiganya diketahui masing-masing MA (20), ZA (37) FAS (36). Adapun para kurir tersebut diciduk didua tempat terpisah, di mana ZA dan FAS saat diperjalanan tepatnya di Kabupaten Pelalawan, dan MA di Kota Dumai.
Diketahui, ZA dan FAS menempuh perjalanan cukup jauh dari Aceh melalui jalur darat, setelah disuruh seseorang yang diduga sebagai kaki tangan jaringan asal Malaysia untuk menjemput Sabu ke Provinsi Riau, tepatnya dari tangan MA. Tujuan keduanya adalah Lampung.