GILANGNEWS.COM - 3,4 kilogram sabu hasil penindakan petugas Sat Narkoba Polresta Bandara dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dimusnahkan, Jumat (27/4). Barang haram itu merupakan hasil penangkapan 16 kurir jaringan sabu internasional.
Kapolresta Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menegaskan, pemusnahan sabu bagian keseriusan Polri pemberantasan narkoba melalui jalur udara, khususnya di Bandara Soetta.
"Hari ini kami lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dari 5 kasus. Total ada 3.434 gram sabu yang dimusnahkan ke dalam mesin incenerator," ucapnya di Garbage Plant Bandara Soetta.