GILANGNEWS.COM - Seorang bapak tiri bernama Pamuja Kuat Prihantara (49) warga Kelurahan Tegalgunung Kecamatan Kota Blora, tega memperkosa anak tirinya sendiri. Korban berinisial ED (13), yang berstatus masih pelajar.
Kini, pelaku telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Blora. Ia dilaporkan oleh ibu korban, yang kini telah bercerai dengan pelaku setelah mengetahui tindakan bejat pelaku.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, pelaku memaksa korban agar mau berhubungan badan, dengan mengancam apabila tidak mau menuruti, korban akan diusir dari rumah.