GILANGNEWS.COM - Aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis - Riau sukses menggagalkan peredaran gelap Narkoba dengan jumlah fantastis. 55 Kilogram Sabu serta 46.718 butir Pil Ekstasi berhasil disita bersama tiga orang terduga kurir.
Narkoba bernilai miliaran Rupiah tersebut diamankan dari tiga orang pria, masing-masing berinisial DP (31), JI (22) dan AS (26). Mereka dibekuk di tiga tempat terpisah oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis. Ketiganya kini sudah diamankan bersama barang buktinya.
Kapolda Riau Irjen Nandang, Rabu (2/5/2018) pagi menuturkan, tiga orang pelaku ini dibekuk di dua tempat terpisah. Pertama di Pelabuhan Roro Bengkalis serta kedua di rumah salah seorang pelaku berinisial F yang kini tengah diburu aparat berwajib, lantaran sudah kabur saat dilakukan penggerebekan.