GILANGNEWS.COM - Seorang terduga Kurir Narkoba jenis Sabu berinisial Yn alias Oki, tak berkutik diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru - Riau. Pelaku digulung tanpa perlawanan ketika terjebak macet di ruas Jalan Yos Sudarso, Simpang Bingung Palas.
Usai sudah sepak terjang Oki, setelah polisi menangkapnya bersama barang bukti Sabu seberat tiga kilogram. Pria ini diduga sebagai Kurir Narkoba. Kini pelaku harus mendekam di sel Mapolresta Pekanbaru, dan terancam hukuman mati, atau paling ringan penjara seumur hidup.
Kapolresta Pekanbaru melalui wakilnya, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Senin (14/5/2018) siang menuturkan, Oki ditangkap setelah jajarannya mendapatkan informasi akurat terkait adanya seseorang yang membawa Narkoba dalam jumlah besar dari Kota Duri, Bengkalis.